FDA Mengubah Aturan Pelabelan Pewarna Makanan: Yang Perlu Diketahui Konsumen

0
13

Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) baru-baru ini menyesuaikan penegakan peraturan pelabelan pewarna makanan, sehingga produsen lebih leluasa dalam mengklaim produknya “tidak mengandung pewarna buatan”. Perubahan utamanya: label sekarang dapat menyatakan “tidak ada pewarna buatan” meskipun produk tersebut mengandung pewarna yang berasal dari sumber alami seperti bit atau spirulina, selama pewarna tersebut tidak termasuk dalam daftar pewarna sintetis yang dilarang oleh Undang-Undang Makanan, Obat, dan Kosmetik federal.

Pergeseran ini tidak berarti bahwa semua pewarna kini memiliki keamanan yang setara. FDA menyatakan bahwa pewarna sintetis dan alami harus memenuhi standar keamanan yang sama sebelum digunakan. Namun, perbedaan ini penting karena konsumen sebelumnya memahami “tidak ada pewarna buatan” yang berarti tidak pewarna tambahan di luar pewarna alami yang terdapat dalam makanan itu sendiri.

Keputusan FDA ini mengikuti upaya yang lebih luas untuk menghapuskan pewarna sintetis berbahan dasar minyak bumi, yang mencerminkan meningkatnya preferensi konsumen terhadap pewarna alternatif alami. Namun langkah ini tidak secara otomatis membuat makanan ultra-olahan menjadi lebih sehat; kepadatan nutrisi masih menjadi perhatian utama.

Apa yang Berubah pada Label Makanan?

Sebelumnya, label “tanpa pewarna buatan” menjamin bahwa warna makanan hanya berasal dari bahan alami. Kini, produsen dapat menambahkan bahan pengubah warna dari sumber alami (seperti ekstrak bit merah atau spirulina) dan tetap menggunakan klaim yang sama.

FDA tidak akan lagi menentang label yang menyatakan “tidak ada pewarna buatan” jika mereka menghindari pewarna sintetis yang tercantum dalam Undang-Undang FD&C, seperti Biru No. 2 atau Hijau No. 3. Ini berarti konsumen perlu membaca daftar bahan dengan lebih cermat untuk menentukan dengan tepat bagaimana suatu makanan mendapatkan warnanya.

Apakah Pewarna Alami Lebih Aman?

Keamanan pewarna makanan sangatlah kompleks. Menurut ahli toksikologi, pewarna alami dan sintetis dapat menimbulkan risiko tergantung pada jumlah yang dikonsumsi dan potensi kontaminan.

Pewarna alami masih dapat memicu reaksi alergi atau mengandung logam berat. FDA mewajibkan semua pewarna, apa pun asalnya, harus memenuhi standar kemurnian yang ketat, namun hal itu tidak menghilangkan semua potensi bahaya. Penelitian jangka panjang mengenai dampak kesehatan dari pewarna alami versus pewarna sintetis masih kurang, sehingga membuat perbandingan keamanan yang pasti sulit dilakukan.

Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?

Jika Anda khawatir tentang pewarna makanan, perhatikan baik-baik daftar bahannya. Carilah istilah seperti “bit merah”, “ekstrak spirulina”, atau “ekstrak annatto” jika Anda ingin mengetahui bagaimana suatu makanan mendapatkan warnanya. Perubahan penegakan FDA berarti bahwa “dibuat tanpa pewarna buatan” tidak lagi menjamin produk bebas pewarna.

Langkah FDA ini menggarisbawahi perlunya konsumen yang memiliki informasi untuk meneliti label dengan cermat. Meskipun badan tersebut bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pewarna sintetis, perubahan tersebut tidak secara inheren meningkatkan nilai gizi makanan ultra-olahan. Pola makan yang sehat tetap mengharuskan Anda memprioritaskan bahan-bahan utuh yang belum diolah dibandingkan makanan ringan berwarna cerah dan minuman manis.